Wednesday, August 13, 2008

Masturbasi Dalam Pandangan Islam


Haloo!!


Hai para pembaca, kali ini gw sebagai author blog ini akan membahas sesuatu yang agak ekstrim. Yang akan gw bahas ini adalah kebiasaan buruk yang biasanya dilakukan oleh para remaja, yaitu Masturbasi atau bahasa gaulnya onani.

Masturbasi memunculkan banyak mitos tentang akibatnya yang merusak dan memalukan. Citra negatif ini bisa dilacak jauh ke belakang ke kata asalnya dari bahasa Latin, mastubare, yang merupakan gabungan dua kata Latin manus (tangan) dan stuprare (penyalahgunaan), sehingga berarti "penyalahgunaan dengan tangan". Anggapan memalukan dan berdosa yang terlanjur tertanam disebabkan karena porsi "penyalahgunaan" pada kata itu hingga kini masih tetap ada dalam terjemahan moderen - meskipun para aparatur kesehatan telah sepakat bahwa masturbasi tidak mengakibatkan kerusakan fisik maupun mental.

Dilihat dari sudut pandang medis mungkin onani tidak mengakibatkan kerusakan. Tetapi bagaimanakah jadinya jika dilihat dari sudut pandang agama? inilah yang akan gw bahas sekarang.

Banyak ulama yang menyatakan haram, dengan dasar surat Al Mu’minun (23):5-7, yg artinya (lebih kurang): “Dan, orang-orang yg memelihara kemaluannya kecuali terhadap istrinya atau hamba sahayanya, mereka yg demikian itu tidak tercela. Tetapi, siapa mau selain yg demikian itu, maka mereka itu adalah orang-orang yg melewati batas”. Dengan demikian, onani adalah orang yg tidak melepaskan syahwat BUKAN pada tempatnya.

Namun Ada Pendapat Beberapa Ulama Yang membolehkan seperti :

Ahmad bin Hanbal sendiri mempunyai pendapat bahwa mani adalah barang kelebihan, dengan demikian dia boleh dikeluarkan. Pendapat ini diperkuat oleh Ibnu Hazm. Akan tetapi, kondisi ini diperketat dg syarat2 yg ditetapkan oleh ulama-ulama Hanafiah, yakni:
1. takut berbuat zina;
2. tidak mampu kawin.

Dengan kata lain, dengan dalil dari Imam Ahmad ini, onani boleh dilakukan apabila suatu ketika insting (birahi) itu memuncak dan dikhawatirkan bisa membuat yang bersangkutan jatuh/melakukan hal yg haram. Misalnya, seorang pemuda yg sedang belajar di luar negeri, karena lingkungan yg terlalu bebas baginya (dibandingkan dengan kondisi asalnya) akibatnya dia sering merasakan instingnya memuncak. Daripada dia melakukan perbuatan zina, maka dalam kasus ini dia diperbolehkan onani.

Akan tetapi, bagaimanapun kondisinya, alangkah lebih baik jika petunjuk Rasululloh SAW yg diikuti. Beliau menganjurkan bagi para pemuda yg instingnya senantiasa bergelora untuk segera menikah. Apabila belum sanggup menikah, maka beliau menyarankan untuk memperbanyak melakukan shaum/puasa (senin-kamis, atau puasa sunnah lainnya), karena puasa dapat mendidik beribadah, mengajar bersabar, dan menguatkan kecekatan untuk bertakwa dan keyakinan terhadap pengamatan ALLAH terhadap tiap jiwa.

Selain itu, onani bisa ‘menyesatkan’ karena efek ketagihannya, dan jika dilakukan di bulan Ramadhan akan MEMBATALKAN PUASA KITA, karena onani = perbuatan yg sengaja untuk mengeluarkan mani. Perbuatan ini dikategorikan sebagai hal yg bisa membatalkan puasa.

Dari uraian di atas, saya menyimpulkan bahwa onani tidak diperbolehkan karena dari Al-quran pun sudah dijelaskan bahwa onani merupakan suatu sikap yang melewati batas.


So? Jadilah manusia yang alim dan suci.

7 comments:

Lolicon World said...

Hm kalau menurut gw si
onani sah sah aja sih
hal yang wajar di jaman seperti ini
puasa senen kamis pun kadang ga cukup
itu smua dari sendiri
kalau mang lagi pingin ya monggo
kalau ga ya ga ^^
Soal dosa or ga
itu tanggung masing2 semua sadar akan hal itu
tapi biasa
manusia kalah ma nafsu
itu hal yang wajar^^

btw ren dengaren buat topik kayak gini :D
mau tobat ya? XD

arani said...

ran..ran..bentar lagi bulan puasa.jangan onani yaa.hha.
*gmana mw onani,wong lo mah mimpi basah aj blm pernah :P

Lolicon World said...

OMG ketauan ni Arani suka ngintip :D
buktinya tw kalau rendy blm mimpi basah XD

arani said...

hha.kl soal randy blm mimpi basah c uda kesebar beritany,ka :P

Lolicon World said...

Astagfirullah
Anak2 Lab School serem
bisa nyebarin berita mimpi basah orang swt :D

Eva.S said...

Lo' ce gmane?? Gw udh punyak kbiasaan itu dri kcl, udh kcanduan. Gmana mw ngentiinnye?? Puasa jg kgk mempan! :p

hania Az-Zuhroh said...

YA, BAGAIMANAPUN SEGALA SESUATU ITU ADA BATASANNYA DALAM AGAMA KITA. JADI ONANI LEBIH BANYAK MUDHARATNYA DARI PADA MASLAHAH YANG DIAMBIL. SEGALA SESUATU ITU BISA KARENA BIASA, JADI YANG MERASA PUNYA HOBI ONANI, BIASAALAH UNTUK MENGEKANG, NANTI JUGA BISA, YANG PENTING ADA USAHA YANG KUAT.